Dampak Greenwashing terhadap Kepercayaan Konsumen dan Lingkungan: Studi Kasus di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56861/lexgnosis.v1i2.113Keywords:
Greenwashing, Kepercayaan Konsumen, Lingkungan, Loyalitas Merek, Regulasi, IndonesiaAbstract
Penelitian ini mengkaji dampak praktik greenwashing terhadap kepercayaan konsumen dan lingkungan di Indonesia, dengan fokus pada bagaimana klaim ramah lingkungan yang menyesatkan mempengaruhi loyalitas merek dan perilaku konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan yuridis dan analisis regulasi yang komprehensif, didukung studi kasus dan perbandingan regulasi internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa greenwashing secara signifikan menurunkan kepercayaan konsumen dan berdampak negatif pada lingkungan dengan menghambat upaya keberlanjutan. Regulasi Indonesia saat ini belum cukup mengatur greenwashing secara khusus, sehingga diperlukan reformasi hukum dan penguatan mekanisme pengawasan. Studi ini merekomendasikan penerapan regulasi yang jelas, verifikasi independen, edukasi konsumen, serta penerapan sanksi tegas guna mengatasi praktik greenwashing di Indonesia. Studi kasus di sektor industri dan keuangan menunjukkan perlunya perlindungan konsumen yang lebih baik dan pengawasan terpadu
Downloads
References
Adnan, P. (2021). Praktik greenwashing perusahaan dan persepsi konsumen: Peran pemegang saham eksternal pemasaran dan non-pemasaran dalam praktik greenwashing perusahaan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis India, 20, 689–706.
Amiruddin, & Asikin, Z. (2019). Pengantar metode penelitian hukum. Rajawali Pers.
Baity, S. (2023, Mei 2). Bagaimana aturan Indonesia belum menjamin obligasi hijau bebas “greenwashing”. The Conversation Indonesia. https://theconversation.com/bagaimana-aturan-indonesia-belum-menjamin-obligasi-hijau-bebas-greenwashing-206931
CNBC Indonesia. (2024, Desember 10). Bos OJK ungkap cara mencegah greenwashing. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20241210105514-17-594664/bos-ojk-ungkap-cara-mencegah-greenwashing
Dewi, P. P. (2023). Greenwashing: Ketika realita tak sehijau kata-kata. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 14(1), 2.
Erilia, E. (2024). Apa itu greenwashing: Manipulasi di balik klaim ramah lingkungan. Tirto.id. https://tirto.id/apa-itu-greenwashing-dan-bagaimana-bentuknya-g6Md
Farilla, M. I., & Abiprayu, K. B. (2025). Kebijakan ESG dan greenwashing: Bagaimana investor memutuskan untuk berinvestasi. Bookchapter Manajemen Keuangan, 1, 150–174. https://bookchapter.unnes.ac.id/index.php/mk/article/view/332/318
Gultom, R. S. H., & Sakti, M. (2023). Praktik greenwashing: Perlindungan hukum dan tanggung jawab korporasi ditinjau dari hukum Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 4(3), 626–641. https://doi.org/10.55637/juinhum.4.3.8331.626-641
Hisyam, R. A. (2025). Implikasi praktik greenwashing dalam kegiatan usaha menurut hukum positif Indonesia [Skripsi, Universitas Mataram]. https://eprints.unram.ac.id/50235/
Ikhsan, R. B. (2025). Konsumen Indonesia harus waspada terhadap greenwashing. BINUS University Online Business Management. https://online.binus.ac.id/business-management/2025/05/04/konsumen-indonesia-harus-waspada-terhadap-greenwashing/
Judijanto, L., & Putra, W. P. (2025). Pengaruh greenwashing terhadap kepercayaan konsumen dan loyalitas merek dalam pemasaran berkelanjutan di Indonesia. Sanskara Manajemen dan Bisnis, 3(3), 118–128. https://doi.org/10.58812/smb.v3i03.588
Kayla, A., & Sutikno, B. (2015). The extended consequence of greenwashing: Perceived consumer skepticism. International Journal of Business and Information, 10(4), 433–468.
Maswanajih. (2023, Oktober 25). Greenwashing: Strategi green marketing yang harus dihindari. LindungiHutan. https://lindungihutan.com/blog/pengertian-greenwashing-dan-contoh-kasusnya/
Nanlohi, Y. B., Susanto, M. W., Haqq, D. S. A., Nandito, I. A., & Rachmawati, T. (2025). Menelisik ‘greenwashing’ di balik gembar-gembor ESG: Studi kasus persepsi dan pengalaman investor ritel terhadap implementasi praktik ESG perusahaan di Indonesia pasca regulasi terbaru. Anggaran: Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi, 3(2), 53–61. https://doi.org/10.61132/anggaran.v3i2.1344
Olivia, T., Breliastiti, R., Jeninfer, & Hanjaya, A. E. (2024). Mewaspadai praktik greenwashing dalam implementasi ESG. Journal of Business and Entrepreneurship, 12(2). https://doi.org/10.46273/5eejxq04
Putra, B., Budiarta, & Subamia. (2022). Metode penelitian hukum normatif. Universitas Warmadewa.
Setianingsih, S. R. (2011). Problematika pelaksanaan label greenwashing pada produksi minuman di Indonesia [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga]. https://digilib.uinkhas.ac.id/34513/1/SARI%20SETIANINGSIH%20ROHMATILLAH_201102020006.pdf
Suara.com. (2025, Mei 27). Peneliti ungkap celah di regulasi keuangan berpotensi greenwashing, bagaimana mencegahnya? Suara.com. https://www.suara.com/news/2025/05/27/090041/peneliti-ungkap-celah-di-regulasi-keuangan-berpotensi-greenwashing-bagaimana-mencegahnya
Transisi Energi Berkeadilan (CERAH). (t.t.). Melepas greenwashing dari kebijakan industri hijau Indonesia. Diakses 20 Agustus 2026, dari https://transisienergiberkeadilan.id/id/special-reports/detail/melepas-greenwashing-dari-kebijakan-industri-hijau-indonesia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wongkar, E. E. L. T., & Apsari, P. K. (2021). Telaah kebijakan sustainable consumption and production (SCP) dalam merespons fenomena greenwashing di Indonesia pada era e-commerce. Indonesian Center for Environmental Law. https://icel.or.id/media/pdf/TelaahKebijakanSustainableConsumptionandProductionSCPdalamMeresponsFenomenaGreenwashingdiIndonesiapadaEraECommerce.pdf
Wongkar, E. E. L. T., & Apsari, P. K. (2022, Januari 11). Apakah aturan Indonesia cukup jitu untuk menghambat praktik greenwashing? The Conversation Indonesia. https://theconversation.com/apakah-aturan-indonesia-cukup-jitu-untuk-menghambat-praktik-greenwashing-174469
Yuanitasari, D., Kusmayanti, H., & Suwandono, A. (2025). Menelaah greenwashing: Perlindungan hukum konsumen di tengah tren produk ramah lingkungan. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, dan Agraria, 4(2). https://doi.org/10.23920/litra.v4i2.2276
Yuliana, V. (2024). Telaah kebijakan sustainable consumption and production untuk mengantisipasi greenwashing di Indonesia. Bappenas.
Zentoni, Tobing, D. M. L., & Santoso, B. (2025). Mengkriminalisasi greenwashing: Menjawab tantangan perlindungan konsumen di era keberlanjutan. Jurnal Litigasi, 26(1), 102–137. https://doi.org/10.23969/litigasi.v26i1.1924.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
