Perilaku Seksual Remaja Pra Nikah: Studi Literatur
DOI:
https://doi.org/10.56861/kkbh.v10i1.95Keywords:
Remaja, Perilaku Seksual, PranikahAbstract
Di Indonesia, sekitar 4,5% remaja laki-laki dan 0,7% remaja perempuan berusia 15–19 tahun mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah. Pada kelompok usia tersebut, proporsi terbesar remaja mulai berpacaran pada usia 15–17 tahun. Sekitar 33,3% remaja perempuan dan 34,5% remaja laki-laki berusia 15–19 tahun mulai berpacaran sebelum berusia 15 tahun. Pada usia tersebut, remaja dikhawatirkan belum memiliki keterampilan hidup yang memadai sehingga berisiko melakukan perilaku pacaran yang tidak sehat, termasuk hubungan seks pranikah. Berdasarkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2018 mengenai perilaku seksual berisiko pada remaja di 33 provinsi, diketahui bahwa 22,6% remaja pernah melakukan hubungan seksual, 62,7% remaja Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan sudah tidak perawan, 97% pernah menonton pornografi, dan 21,26% pernah melakukan aborsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literature review dengan menganalisis empat artikel yang telah ditentukan. Artikel penelitian yang digunakan merupakan penelitian yang diterbitkan dalam rentang tahun 2020–2023 dan diperoleh dari basis data nasional maupun internasional yang bereputasi. Basis data yang digunakan meliputi ProQuest/PubMed, Garuda, dan Google Scholar dengan kata kunci “remaja”, “perilaku seksual”, dan “pranikah”. Hasil telaah terhadap beberapa jurnal menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan remaja memiliki pengaruh terhadap perilaku seksual pranikah. Selain itu, teman sebaya juga memiliki peran dalam membentuk perilaku seksual remaja sebelum menikah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin sering remaja terpapar faktor-faktor yang dapat mendorong perilaku seksual pranikah di lingkungan sekitarnya, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya perilaku seksual pranikah. Faktor lain yang turut berperan meliputi usia, jenis kelamin, sikap, paparan media, serta peran orang tua. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan melalui komunikasi yang terbuka dan tidak menghakimi antara remaja, orang tua, dan tenaga kesehatan. Pemberian informasi yang akurat mengenai kesehatan reproduksi serta akses terhadap layanan kesehatan yang sesuai juga penting untuk membantu remaja membuat keputusan yang tepat, bertanggung jawab, dan sehat terkait kesehatan reproduksi serta perilaku seksual.